Selamat Datang

WHISTLE BLOWING SYSTEM

Inspektorat Kota Singkawang

Mari Bersama-sama Menciptakan Pemerintahan yang Jujur dan Bersih, Laporkan Setiap Pelanggaran yang Terjadi di Lingkungan Kerja

Buat Pengaduan

Apa Itu WBS ?

Whistle Blowing System merupakan mekanisme penyampaian pengaduan dugaan tindak pidana tertentu yang telah terjadi atau akan terjadi yang melibatkan pegawai dan orang lain yang yang dilakukan dalam organisasi tempatnya bekerja, dimana pelapor bukan merupakan bagian dari pelaku kejahatan yang dilaporkannya.

WHISTLE BLOWING SYSTEM

Whistle Blowing System ini disediakan oleh Pemerintah Kota Singkawang bagi yang memiliki informasi dan ingin melaporkan suatu perbuatan berinidikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Pemerintah Kota Singkawang.

KERAHASIAAN TERJAMIN

Anda bisa melaporkan indikasi pelanggaran yang dilakukan oleh atasan atau rekan anda dengan menjadi whistleblower, kerahasiaan identitas anda akan dijamin oleh Pemerintah Kota Singkawang. Agar kerahasiaan lebih terjaga hindari orang lain mengetahui username dan password Anda.

Tata Cara Pengaduan

Berikut ini adalah tata cara dalam membuat pengaduan melalui whistleblowing system Inspektorat Kota Singkawang.

Download Disini

Login

Klik tombol "BUAT PENGADUAN" atau "PENGADUAN BARU", lalu isikan username dan password yang anda miliki. (Kerahasiaan username dan password menjadi tanggung jawab Anda).

Isi Formulir Pengaduan

Klik menu "Pengaduan Baru" yang terdapat di bagian navigasi dan lanjutkan dengan mengisi formulir pengaduan yang telah disediakan. (Pastikan semua kotak yang bertanda * wajib diisi).

Kriteria Aduan

Pastikan informasi pada uraian laporan yang disampaikan sedapat mungkin memenuhi unsur 5W+1H (Apa, Siapa, Kapan, Dimana, Mengapa, dan Bagaimana).


Upload Dan Kirim

Lampiran bukti pengaduan dalam bentuk file seperti foto atau dokumen lain, silahkan dilengkapi di lampiran pengaduan, dengan cara tambah file lampiran, dan kirim.


10

Jumlah Pengaduan

Silahkan Buat Pengaduanmu di Sini